PERAN DAN FUNGSI KELOMPOK PERIKANAN
PERAN DAN FUNGSI KELOMPOK PERIKANAN
Oleh : Aldino Gibran Lubis, S.Pi
No : 013-Mei/Bl/PPBS/2021
Tanggal Terbit : 25 Mei 2021
Kelompok perikanan adalah kumpulan
para pelaku utama yang terdiri dari nelayan, pembudi daya ikan, dan
pengolah ikan yang terikat secara informal atas dasar keserasian dan
kebutuhan bersama serta di dalam lingkungan pengaruh dan pimpinan
seorang ketua kelompok pelaku utama perikanan.
PERAN KELOMPOK PERIKANAN
Sebuah kelembagaan kelompok pelaku utama bidang kelautan dan perikanan dapat memiliki peranan antara lain sebagai berikut :
- Sebagai media komunikasi dan pergaulan sosial yang wajar, lestari dan dinamis.
- Sebagai basis untuk mencapai pembaharuan secara merata.
- Sebagai pemersatu aspirasi yang murni dan sehat.
- Sebagai wadah yang efektif dan efisien untuk belajar serta bekerja sama.
- Sebagai teladan bagi masyarakat lainnya.
FUNGSI KELOMPOK PERIKANAN
Untuk
dapat mewujudkan peranan tersebut maka kelompok seharusnya dapat
berfungsi antara lain sebagai: (1) Kelas belajar; (2) Wadah kerja sama;
(3) Unit produksi; (4) Organisasi kegiatan bersama; dan (5) Kesatuan
swadaya dan swadana.
1. Kelompok Sebagai Kelas Belajar
Sebagai
kelas belajar, kelompok merupakan media interaksi belajar antar pelaku
utama. Mereka dapat melakukan proses interaksi edukatif dalam rangka
mengadopsi inovasi. Mereka dapat saling Asah, Asih dan Asuh dalam
menyerap suatu informasi dari fasilitator, mediator, pemandu,
pendamping, penyuluh dan pihak lain. Mereka akan dapat mengambil
kesepakatan tindakan bersama apa yang akan diambil dari hasil belajar
tersebut. Dengan demikian proses kemandirian kelompok akan dapat
dicapai. Di dalam kelompok sebagai kelas belajar para pelaku utama akan
dapat melakukan komunikasi multi dimensional. Mereka dapat
mempertukarkan pengalaman masing-masing, sehingga akan membuat pelaku
utama semakin dewasa untuk dapat keluar dari masalahnya sendiri, tanpa
adanya ketergantungan pada petugas (pendamping, penyuluh dan lain-lain).
2. Kelompok Sebagai Wadah Kerja Sama
Sebagai wadah kerja sama, kelompok pelaku utama merupakan cerminan dari keberadaan suatu wadah kerjasama.
Kelembagaan pelaku utama sebagai wahana kerjasama antara anggota kelompok dan antara kelompok dengan pihak lain:
- Menciptakan suasana saling kenal, saling percaya mempercayai dan selalu berkeinginan untuk berkejasama dalam bisnis perikanan.
- Menciptakan suasana keterbukaan dalam menyatakan pendapat dan pandangan-pandangan di antara anggota untuk mencapai tujuan bersama dalam kegiatan bisnis perikanan.
- Mengatur dan melaksanakan pembagian tugas/kerja diantara sesama anggota sesuai dengan kesepakatan bersama.
- Mengembangkan kedisiplinan dan rasa/tanggung jawab diantara sesama anggota kelompok dalam mencapai keberhasilan bisnis perikanan.
- Merencanakan dan melaksanakan musyawarah dan pertemuan- pertemuan lainnya agar tercapai kesepakatan yang bermanfaat bagi kelompoknya dalam menunjang bisnis perikanan.
- Mentaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama dalam kelompok
- Melaksanakan tukar menukar pikiran.
- Bekerjasama dengan pihak-pihak penyedia kemudahan sarana produksi perikanan, pengolahan, dan pemasaran hasil.
- Mengembangkan kader kepemimpinan di kalangan para anggota kelompok dengan jalan memberikan kesempatan kepada setiap anggota untuk megembangkan keterampilan dibidang tertentu sehingga berperan sebagai agen teknologi.
- Mengadakan akses ke lembaga keuangan untuk keperluan pengembangan usaha para anggota kelompok
- Melaksanakan hubungan melembaga dengan kios penyedia sarana produksi perikanan dalam pelaksanakan RUK, pengolahan, pemasaran hasil dan permodalan.
3. Kelompok Sebagai Unit Produksi
Kelompok
pelaku utama sebagai unit produksi, erat hubungan dengan wadah kerja
sama misalnya kelompok pembudidaya ikan. Dengan melaksanakan kegiatan
budidaya secara bersama-sama dapat dicapai efisiensi yang lebih tinggi
misalnya, dalam pengadaan sarana produksi, perkreditan, dan pemasaran
hasil.
Oleh karena itu dengan fungsi kelompok sebagai unit produksi akan dapat
dicapai skala ekonomis usaha yang dapat memberikan keuntungan yang lebih
besar kepada para pelaku utama.
4. Kelompok Sebagai Organisasi Kegiatan Bersama
Dengan
berkelompok maka pelaku utama akan belajar mengorganisasi kegiatan
bersama-sama, yaitu membagi pekerjaan dan mengkoordinisasi pekerjaan
dengan mengikuti tata tertib sebagai hasil kesepakatan mereka. Mereka
belajar membagi peranan dan melakukan peranan tersebut. Mereka belajar
bertindak atas nama kelompok yang kompak, yaitu setiap anggota merasa
memiliki commitment terhadap kelompoknya. Mereka merasa "In Group" yaitu
mengembangkan "ke- kitaan bukan ke-kamian". Dengan demikian akan merasa
bangga sebagai suatu kelompok yang terorganisasi secara baik,
dibandingkan berbuat sendiri-sendiri.
5. Kelompok Sebagai Kesatuan Swadaya dan Swadana
Kelompok
pelaku utama adalah kumpulan pelaku utama yang mempunyai hubungan atau
interaksi yang nyata, mempunyai daya tahan dan struktur tertentu,
berpartisipasi bersama dalam suatu kegiatan. Hal ini tidak akan dapat
terwujud tanpa adanya kesatuan kelompok tersebut.
Pelaku
utama diharapkan dapat mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah,
mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan
mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian
tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok.
Untuk Informasi lebih lengkap bisa menghubungi :
ALDINO GIBRAN LUBIS, S.Pi
NIP. 19840613 201001 1 018
Penyuluh Perikanan Muda
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai.
CP : 081361976655
ALDINO GIBRAN LUBIS, S.Pi
NIP. 19840613 201001 1 018
Penyuluh Perikanan Muda
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai.
CP : 081361976655
Komentar
Posting Komentar